Tanah yang paling baik dijadikan sebagai tanah suci adalah tanah air atau tanah tumpah darah kita, tempat kita lahir, tinggal, berleluhur atau berasal. Penghormatan atau kecintaan terhadapnya akan berarti keterhubungan, limpahan energi, berkah, bimbingan, keselamatan bahkan wasilah menuju Tuhan-alam semesta-kesadaran.
Mensucikan tanah orang atau bangsa lain hanya akan berarti membuang-buang energi spiritual tanpa banyak memberi manfaat. Itu seumpama kita mengadakan penghijauan di gurun Sahara, adakah manfaatnya bagi masyarakat kita?, hampir tidak ada berapapun banyak waktu, tenaga dan uang yang kita keluarkan, yang mendapat untung terbesar ya cuman yang tinggal di sekitar gurun itu.
Sayangnya, banyak orang sekarang-sering atas nama semangat pemurnian agama, lebih suka mensucikan tanah orang atau bangsa lain daripada tanah sendiri. Ada yang memilih mensucikan tanah Arab, Iran, India, Eropa, Palestina atau yang lainnya. Sementara orang yang berusaha setia mencintai, menghormati, mensucikan tanah air sendiri justru sering dihakimi bid'ah atau syirik, tidak lurus dalam beragama, dimusuhi.
Tidak ada di dunia ini keris yang secara default bertuah atau sakti, keris menjadi bertuah atau sakti karena ada orang yang mewiridnya, mendoakannya, mentirakatinya, memberi-mengisinya dengan energi-spirit-yoni atau khodam. Pun demikian, tidak ada di dunia ini tanah yang secara default suci. Suatu tanah menjadi suci semata karena ada orang yang mensucikannya, mencintainya, menghormatinya, menyembahnya. Kalau kita bisa mensucikan tanah kita sendiri, mengapa kita lebih memilih mensucikan tanah orang lain...?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar